Datangnya orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Tanjung Pengharapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika,
sehingga mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang
Timur Tengah untuk memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini
ditempuh melalui jalur darat yang sangat berbahaya. Pada awalnya, tujuan
utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia Timur dan Tenggara termasuk ke
Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa Belanda.
Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman
-kolonisasi- dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera dan Maluku, sedangkan di Suriname dan CuraƧao,
tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman). Dengan
latar belakang perdagangan inilah awal kolonialisasi bangsa Indonesia
(Hindia Belanda) berawal.
Selama abad ke 16 perdagangan rempah-rempah didominasi oleh Portugis
dengan menggunakan Lisbon sebagai pelabuhan utama. Sebelum revolusi di
negeri Belanda kota Antwerp memegang peranan penting sebagai distributor
di Eropa Utara, akan tetapi setelah tahun 1591
Portugis melakukan kerjasama dengan firma-firma dari Jerman, Spanyol
dan Italia menggunakan Hamburg sebagai pelabuhan utama sebagai tempat
untuk mendistribusikan barang-barang dari Asia, memindah jalur
perdagangan tidak melewati Belanda. Namun ternyata perdagangan yang
dilakukan Portugis tidak efisien dan tidak mampu menyuplai permintaan
yang terus meninggi, terutama lada. Suplai yang tidak lancar menyebabkan
harga lada meroket pada saat itu. Selain itu Unifikasi Portugal dan
Kerajaan Spanyol (yang sedang dalam keadaan perang dengan Belanda pada
saat itu) pada tahun 1580,
menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Belanda. ketiga faktor
tersebutlah yang mendorong Belanda memasuki perdagangan rempah-rempah
Interkontinental. Akhirnya Jan Huyghen van Linschoten dan Cornelis de Houtman menemukan "jalur rahasia" pelayaran Portugis, yang membawa pelayaran pertama Cornelis de Houtman ke Banten, pelabuhan utama di Jawa pada tahun 1595-1597.
Pada tahun 1596 empat kapal ekspedisi dipimpin oleh Cornelis de Houtman
berlayar menuju Indonesia, dan merupakan kontak pertama Indonesia
dengan Belanda. Ekspedisi ini mencapai Banten, pelabuhan lada utama di
Jawa Barat, disini mereka terlibat dalam perseteruan dengan orang
Portugis dan penduduk lokal. Houtman berlayar lagi ke arah timur melalui
pantai utara Jawa, sempat diserang oleh penduduk lokal di Sedayu
berakibat pada kehilangan 12 orang awak, dan terlibat perseteruan dengan
penduduk lokal di Madura menyebabkan terbunuhnya seorang pimpinan
lokal. Setelah kehilangan separuh awak maka pada tahun berikutnya mereka
memutuskan untuk kembali ke Belanda namun rempah-rempah yang dibawa
cukup untuk menghasilkan keuntungan.
Para pedagang Inggris yang memulai mendirikan perusahaan dagang di Asia pada 31 Desember 1600 yang dinamakan The British East India Company dan berpusat di Kalkuta. Kemudian Belanda menyusul tahun 1602 dan Perancis pun tak mau ketinggalan dan mendirikan French East India Company tahun 1604.
Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde
Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa
itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu
Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk
memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai
masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi
wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu,
VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu
masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan
menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang
mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat
bertindak seperti layaknya satu negara.
Perusahaan ini mendirikan markasnya di Batavia (sekarang Jakarta) di pulau Jawa. Pos kolonial lainnya juga didirikan di tempat lainnya di Hindia Timur yang kemudian menjadi Indonesia, seperti di kepulauan rempah-rempah (Maluku), yang termasuk Kepulauan Banda di mana VOC manjalankan monopoli atas pala dan fuli. Metode yang digunakan untuk mempertahankan monompoli termasuk kekerasan terhadap populasi lokal, dan juga pemerasan dan pembunuhan massal.
Pos perdagangan yang lebih tentram di Deshima, pulau buatan di lepas pantai Nagasaki, adalah tempat satu-satunya di mana orang Eropa dapat berdagang dengan Jepang.
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal
VOC pertama (1610-1614), namun ia memilih Jayakarta sebagai basis
administrasi VOC. Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur
VOC di Ambon (1605 - 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 - 1623). Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi
hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri dan hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
- memelihara angkatan perang,
- memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
- merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
- memerintah daerah-daerah tersebut,
- menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
- memungut pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar